Ya, anda boleh pulang sementara ke negara asal.
Namun, penting untuk terlebih dahulu berkonsultasi dengan perusahaan penerima (tempat kerja) dan menyelesaikan prosedur yang diperlukan.
【Tentang Cuti Berbayar】
Di Jepang, setelah bekerja selama periode tertentu, anda akan mendapatkan cuti berbayar (sistem di mana Anda tetap menerima gaji saat libur).
Saat pulang sementara, biasanya cuti berbayar ini yang digunakan.
Namun, pada masa sibuk atau ketika kekurangan tenaga kerja, anda mungkin sulit mendapatkan izin libur sesuai keinginan.
Jika memiliki rencana untuk pulang, sebaiknya konsultasikan sejak jauh-jauh hari.
【Konsultasi dengan Perusahaan】
Jika ingin mengambil cuti dalam jangka waktu lama, di Jepang sangat penting untuk berkonsultasi terlebih dahulu.
Sebagai gambaran, umumnya orang berkonsultasi setidaknya 1 bulan sebelumnya.
x Membeli tiket pesawat terlebih dahulu
〇 Konsultasi dengan perusahaan → mendapatkan izin → membeli tiket pesawat
Dengan mengikuti urutan ini, anda dapat mencegah terjadinya masalah.
【Izin Masuk Kembali】
Untuk bisa kembali ke Jepang setelah pulang sementara, diperlukan prosedur “izin masuk kembali”.
Dalam banyak kasus, anda bisa mengurus “izin masuk kembali khusus (minashi re-entry permit)” di bandara saat keberangkatan.
※ Jika anda keluar dari Jepang tanpa melakukan prosedur ini, ada kemungkinan anda tidak dapat kembali ke Jepang dengan status izin tinggal yang sekarang.
Sebelum berangkat, pastikan untuk mengecek dengan pihak perusahaan atau lembaga pendukung terdaftar.
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.