Saat mempertimbangkan untuk berpindah kerja, penting untuk terlebih dahulu berkonsultasi dengan lembaga pendukung terdaftar atau pihak yang bertanggung jawab.
Karena hal ini berkaitan dengan status izin tinggal dan berbagai prosedur, jika anda mengambil keputusan sendiri tanpa berkonsultasi, hal tersebut dapat menimbulkan masalah.
Terutama jika anda berhenti dari perusahaan terlebih dahulu, atau memutuskan tempat kerja baru tanpa berkonsultasi, ada risiko anda tidak dapat memperpanjang izin tinggal.
Jika anda merasa ragu atau memiliki kekhawatiran, sebaiknya konsultasikan sejak awal, sehingga anda dapat dengan tenang mempersiapkan langkah selanjutnya.
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.