Saat anda mempertimbangkan untuk mengundurkan diri, penting untuk terlebih dahulu berkonsultasi dengan atasan di perusahaan.
Di Jepang, biasanya bukan langsung menyerahkan dokumen, tetapi terlebih dahulu menyampaikan secara lisan bahwa “saya sedang mempertimbangkan untuk mengundurkan diri,”
kemudian setelah itu mengikuti aturan perusahaan untuk melanjutkan proses pengunduran diri.
Umumnya, keinginan untuk resign disampaikan setidaknya 1 bulan sebelumnya. Namun, ada juga perusahaan yang memiliki aturan khusus mengenai batas waktunya, sehingga sebaiknya anda memastikan terlebih dahulu.
Saat mengundurkan diri, anda mungkin akan menerima dokumen-dokumen berikut dari perusahaan:
・Surat keterangan keluar kerja (rishokuhyo)
・Bukti potong pajak (gensen choushuuhyo)
・Surat keterangan kehilangan status asuransi sosial
・Surat keterangan bekerja/berhenti (taishoku shoumeisho)
Dokumen-dokumen ini penting untuk proses pindah kerja (transisi pekerjaan), serta pengurusan pajak dan asuransi, jadi harap disimpan dengan baik.
Selain itu, jika anda berhenti bekerja, anda wajib melaporkan ke Kantor Imigrasi Jepang dalam waktu 14 hari dengan mengajukan “laporan terkait institusi kontrak.”
Jika lupa melakukan pelaporan ini, hal tersebut dapat memengaruhi perpanjangan atau perubahan izin tinggal di masa depan.
Karena mengundurkan diri adalah keputusan besar, sebaiknya jangan mengambil keputusan sendiri tanpa pertimbangan.
Untuk lebih aman, lakukan konsultasi terlebih dahulu dengan perusahaan penerima (tempat kerja) atau lembaga pendukung terdaftar.
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.