Penarikan sekaligus pajak penduduk adalah metode pembayaran sisa pajak penduduk secara langsung dari gaji terakhir saat anda mengundurkan diri.
Biasanya, setelah berhenti bekerja, anda akan menerima slip pembayaran dari pemerintah daerah dan membayar sendiri.
Namun, dengan metode penarikan sekaligus, pajak dapat langsung dipotong dan dibayarkan dari gaji terakhir anda.
Cara pembayaran dapat berbeda tergantung pada waktu anda mengundurkan diri:
Jika anda resign pada bulan Januari hingga Mei, sesuai hukum, sisa pajak penduduk akan otomatis dipotong sekaligus dari gaji terakhir.
Jika anda berhenti pada bulan Juni hingga Desember, umumnya anda akan membayar sendiri setelah berhenti disebut “pembayaran biasa ”.
Namun, jika diinginkan, anda juga dapat memilih metode penarikan sekaligus.
Pajak penduduk adalah kewajiban penting yang tetap harus dibayar meskipun anda sudah berhenti bekerja.
Oleh karena itu, agar tidak mengalami kesulitan karena pembayaran mendadak setelah resign, sebaiknya konfirmasi terlebih dahulu dengan pihak perusahaan atau lembaga pendukung terdaftar.
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.